banner 728x250

Di Balik Tuduhan Penggelapan Mobil: Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Lampung Timur dan Sejumlah Pertanyaan yang Belum Terjawab

Lampung Timur, 28 April 2026 – Tuduhan dugaan penggelapan mobil yang menyeret Wakil Ketua DPRD Lampung Timur dari Partai Gerindra membuka dua narasi yang saling berseberangan: antara pemberitaan awal yang memicu polemik dan klarifikasi resmi yang berupaya meluruskan.

Di satu sisi, tudingan penggelapan mengarah pada dugaan penyalahgunaan kendaraan. Namun di sisi lain, pihak yang bersangkutan menegaskan bahwa kasus ini bukan penggelapan, melainkan rangkaian penyalahgunaan oleh pihak ketiga atas kendaraan yang sebelumnya dipinjamkan untuk kepentingan masyarakat.

Klarifikasi: Dipinjamkan, Lalu Hilang Kendali
Dalam pernyataan resminya, dijelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik pribadi, bukan inventaris partai. Mobil itu disebut telah dipinjamkan sejak sekitar 3 hingga 4 tahun lalu dan ditempatkan di rumah Ketua PAC Kecamatan Waway Karya untuk menunjang kegiatan sosial.

Namun titik krusial muncul pada fase berikutnya.

Tanpa sepengetahuan pemilik, kendaraan tersebut diduga dipinjam oleh pihak lain, tidak dikembalikan, bahkan disebut sempat digadaikan. Pihak pemberi klarifikasi menyebut inilah sumber persoalan yang kemudian berkembang menjadi tuduhan penggelapan.

Kendaraan kini diklaim telah berhasil diamankan dan dikembalikan ke titik awal penggunaannya.

Jadi intinya, kendaraan tersebut adalah kendaraan Pribadi bukan kendaraan milik dinas, dan mobil tersebut kini telah di kembalikan kepada pemiliknya dalam hal ini adalah wakil ketua DPRD Lampung Timur dari Partai Gerindra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *